Friday, December 27, 2013

DIKOTOMI DAN DUALISME PENDIDIKAN INDONESIA



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Persoalan yang tetap aktual dibicarakan dalam dunia pendidikan di Indonesia hingga saat ini adalah dikotomi dan dualisme pendidikan. Hal ini disebabkan masalah tersebut masih tetap saja terjadi, meskipun sudah cukup banyak pembahasan atau bahkan sudah ada tindakan yang dilakukan untuk mengatasinya. Sebagian orang menyamakan maksud dari dikotomi dan dualisme tersebut, karena mereka melihat pada aspek kemenduannya. Tetapi, sesungguhnya ada hal prinsip yang membedakannya, jika dikotomi itu biasanya berkaitan dengan isi atau konten materi, sedangkan dualisme lebih ditujukan pada sistem pengelolaannya.
Wujud dari dikotomi pendidikan itu adalah terjadinya pemisahan antara ilmu agama dan ilmu umum di sekolah/madrasah. Sedangkan wujud dari dualisme itu lebih ditekankan pada pengelolanya, seperti pengelolaan pendidikan di Indonesia ini yang berada di bawah dua kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama. Secara teknis operasionalnya, Kementerian Pendidikan Nasional itu membawahi lembaga pendidikan, mulai TK, SD, SMP, SMA, hingga Perguruan Tinggi Umum. Sementara Kementerian Agama mengurusi lembaga pendidikan RA, MI, MTs, MA, hingga Perguruan Tinggi Agama Islam.
Kondisi yang serba mendua dalam pendidikan di Indonesia itu telah berlangsung sejak lama, dan ada yang mengatakannya sebagai warisan dari zaman kolonial Belanda. Uniknya, warisan pahit yang sudah mentradisi di dalam dunia pendidikan Indonesia seperti itu, tetap saja dipertahankan hingga saat ini, bahkan telah memiliki legalitas yang kuat. Buktinya, kedua lembaga penyelenggara pendidikan tersebut secara legal diakui sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Ini berarti bahwa sangat mungkin persoalan dikotomi dan dualisme itu akan abadi dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Pada tataran ini, dikotomi dan dualisme bukan lagi persoalan biasa, tapi sudah menjadi sebuah ancaman besar yang selalu berakhir pada kegagalan dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia.
Untuk memutuskan mata rantai kegagalan pendidikan di maksud, harus dilakukan pembahasan secara kontinyu dan fokus hingga menemukan “cara bijak” untuk mengatasinya. Tulisan ini dimaksudkan untuk turut andil dalam usaha tersebut, semoga bermanfaat.














BAB II
PEMBAHASAN MASALAH

2.1  Dikotomi dan Dualisme Pendidikan
A.    Pengertian
Istilah dikotomi berasal dari bahasa Inggris, yaitu dichotomy yang berarti pembagian dua bagian, pembelahan dua, bercabang dua bagian. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, dikotomi diartikan pembagian dalam dua kelompok yang saling bertentangan. Sedangkan menurut al-Faruqi, dikotomi merupakan dualisme religius dan kultural. Jadi, arti dasar dari dikotomi adalah memisahkan sesuatu yang padu menjadi dua hal yang berbeda sehingga tampak bertentangan. Berdasarkan pengertian tersebut, dapat dirumuskan bahwa yang dimaksud dikotomi pendidikan adalah memisahkan kelompok mata pelajaran agama dan mata pelajaran umum untuk disampaikan kepada peserta didik di sekolah/madrasah. Dari simpulan tersebut, bisa dimaknai bahwa pada mulanya ilmu pengetahuan itu disampaikan dalam satu-kesatuan, integral, dan saling berhubungan. Namun setelah keilmuan tersebut dipengaruhi oleh banyak hal, akhirnya ilmu pengetahuan itu dipisah menjadi dua keilmuan yang tampak saling bertentangan, seperti kelompok ilmu pengetahuan agama dan kelompok ilmu pengetahuan umum.
Setelah memahami makna dikotomi pendidikan, maka selanjutnya akan dijelaskan pula definisi dualisme pendidikan. Sebenarnya istilah dualisme itu lebih tepat dirujuk maksudnya dari bahasa Latin. Dualisme itu berasal dari dua kata, dualis atau duo berarti dua, sedangkan ismus itu berfungsi dalam membentuk kata nama dalam sebuah kata kerja. Jadi, dualisme adalah keadaan yang menjadi dua, dan ia adalah suatu sistem atau teori yang bersandarkan pada dua prinsip yang menyatakan bahwa ada dua substansi.
Menurut Rosnani Hashim, dualisme merupakan dua faham yang memiliki asas dan landasan yang berbeda baik secara historis, filosofis maupun ideologi. Sementara al-Attas menyatakan bahwa asal usul dari konsep dualisme itu sebenarnya terkandung di dalam pandangan hidup tentang alam (world view), serta nilai-nilai yang membentuk budaya dan peradaban Barat. Ide tentang hal tersebut bisa ditelusuri pada zaman Plato dan Aristoteles yang menyatakan bahwa kecerdasan seseorang itu merupakan bagian dari pikiran atau jiwa yang tidak bisa diidentifikasi atau dijelaskan dengan fisik. Jadi dalam pandangan tentang hubungan antara jiwa dan raga, fenomena mental adalah entitas non-fisik dan raga adalah fisik. Oleh karena itu, faham dualisme ini melihat fakta secara mendua. Akal dan materi merupakan dua substansi yang secara hakikat atau ontologisnya terpisah. Jiwa-raga (mind-body) tidak berkaitan antara satu dengan lainnya.
Berdasarkan uraian di atas, jika dikotomi dan dualisme tersebut dihubungkan dalam konteks pendidikan di Indonesia, maka bisa dipahami bahwa dikotomi dan dualisme merupakan pemisahan keilmuan menjadi dua kelompok, yaitu ilmu pengetahuan keagamaan dan ilmu pengetahuan umum. Namun, dari kedua istilah itu, terdapat dua perbedaan yang cukup signifikan, yaitu dikotomi lebih terfokus pada aspek isi atau konten materi, sedangkan dualisme itu lebih mengarah pada sistem pengelolaan pendidikan, seperti madrasah di bawah naungan Kementerian Agama dan sekolah di bawah payung Kementerian Pendidikan Nasional.
B.     Akar Dikotomi dan Dualisme Pendidikan di Indonesia
Persoalan dikotomi dan dualisme terasa sudah mendarah-daging dalam pendidikan di Indonesia. Hal ini lantaran dikotomi dan dualisme itu sudah ada sejak lama, tepatnya ketika Belanda menjajah negeri ini. Latar belakang munculnya dikotomi dan dualisme dalam pendidikan itu didasarkan pada beberapa kepentingan Belanda sebagai bangsa penjajah, seperti: untuk meningkatkan pengetahuan mereka berkaitan dengan ilmu-ilmu umum dan pengetahuan tentang masyarakat Indonesia, keperluan tenaga pembantu rumah tangga dari penduduk pribumi sehingga mereka diberikan pendidikan secukupnya, ingin mendapatkan simpati dari warga penduduk pribumi karena jasa pendidikan yang diberikan, kepentingan misionaris, dan lain sebagainya.
Pendidikan yang diterima rakyat pribumi tentu tidak sama dengan apa yang didapatkan oleh orang-orang Belanda. Perlakuan diskriminasi dalam soal pendidikan sangat kentara, seperti diberlakukannya sistem dualisme pendidikan, yaitu: ada sekolah khusus untuk orang Belanda dan ada juga sekolah khusus untuk pribumi (pesantren, madrasah), ada sekolah khusus orang-orang kaya dan ada pula sekolah khusus untuk rakyat-rakyat miskin, bahkan ada lagi sekolah yang diberikan kesempatan untuk melanjutkan pelajaran, tapi ada juga sekolah yang tidak diberikan izin untuk melanjutkan pelajaran.
Berdasarkan dualisme yang diciptakan seperti itu, terlihat jelas bahwa pendidikan yang diberikan bukan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan dan taraf kehidupan masyarakat, namun lebih ditujukan untuk mempertahankan perbedaan sosial agar masyarakat pribumi tetap terpecah belah. Hal ini sejalan dengan sistem politik devide et impera Belanda, yaitu politik adu domba, dengan cara memecah kelompok besar menjadi kelompok-kelompok kecil agar tidak ada kekuatan besar yang mengancam dan mampu untuk mengalahkan Belanda. Tidak heran, selama Belanda menjajah Indonesia, rakyat sangat miskin, terbelakang dari pendidikan, bahkan pribumi yang tergolong kaya dan punya kekuasaan seringkali menindas saudaranya sendiri. Hal itu menunjukkan bahwa politik devideet impera Belanda itu benar-benar sukses diterapkan di Indonesia selama 350 tahun, dan salah satu jalurnya yang digunakan adalah pendidikan dengan sistem dualisme.
Melalui sistem dualisme tersebut, ternyata pemerintah Belanda dengan mudah mengawasi dan mengontrol secara ketat pendidikan yang dilaksanakan oleh rakyat pribumi. Salah satu kebijakan Belanda untuk mengawasi pelaksanaan pendidikan Islam di pesantren atau madrasah, adalah dengan penerbitan Ordonansi Guru, yaitu setiap guru agama wajib memiliki surat izin dari pemerintah Belanda. Selain kebijakan itu, ada juga kebijakan Belanda yang dikenal dengan nama Ordonansi Sekolah Liar (Wilde School Ordonantie), yaitu penutupan sekolah atau madrasah yang tidak memiliki izin atau mengajarkan mata pelajaran yang tidak disenangi oleh pemerintah. Kebijakan lainnya adalah peraturan mengenai netral agama di sekolah umum, seperti yang tertera di dalam Indische Staatsregeling bahwa pendidikan umum itu netral, artinya pengajaran yang diberikan harus menghormati keyakinan masing-masing.
Untuk memaksimalkan sistem pengawasan yang dilakukan, maka pemerintah Hindia Belanda membentuk dua lembaga kedepartemenan, yaitu Departemen van Onderwijst en Eerendinst yang bertugas untuk mengawasi pengajaran agama di sekolah umum, dan Departemen van Binnenlandsche Zaken yang bertugas untuk mengawasi pendidikan Islam di lembaga-lembaga pendidikan Islam, seperti pesantren dan madrasah. Dari sinilah mulainya sistem dualisme dalam pendidikan itu terbentuk. Ironisnya, ketika Belanda kalah, Indonesia kembali di jajah Jepang, dan ketika Jepang juga berhasil diusir dari Indonesia, tapi sistem pendidikan yang dualisme tersebut masih tetap dipertahankan hingga saat ini.
Sedangkan mengenai dikotomi pendidikan, istilah tersebut telah lama ada. Menurut pemikiran al-Faruqi, munculnya dikotomi tersebut disebabkan oleh imperialisme dan kolonialisme Barat atas dunia Islam, serta adanya pemisahan antara pemikiran dan aktivitas di kalangan umat Islam. Rembesan dikotomi yang melanda dunia Islam tersebut, ternyata hingga ke Indonesia. Hal ini mungkin disebabkan oleh mayoritas dari penduduk Indonesia yang beragama Islam. Apalagi pengaruh jajahan dari Belanda dan Jepang, tampaknya semakin memperkuat eksistensi dikotomi pendidikan yang hingga saat ini belum teratasi.

2.2  Dampak Dikotomi dan Dualisme dalam Pendidikan
Pendidikan yang telah dirasuki oleh dikotomi dan dualisme, akan menampilkan wajah yang kurang mengenakkan untuk dipandang. Hal itu disebabkan tidak jelasnya wajah mana sesungguhnya yang ia miliki dan jenis kelamin yang ia punyai. Maksud dari ilustrasi abstrak tersebut adalah adanya keinginan untuk menunjukkan bahwa pendidikan yang dilakukan dengan sistem dualisme dan dikotomis itu akan berdampak pada pengelolaan pendidikan nasional yang tidak mempunyai dasar pijakan yang jelas. Jika dasarnya saja tidak jelas, maka proses dan hasilnya juga tidak akan jelas.
Berdasarkan serba ketidakjelasan tersebut, sudah berarti pendidikan yang dikotomis dan dualisme itu akan membawa dampak yang negatif bagi semua unsur yang terkait dengannya. Dalam Islam, kehadiran dikotomi keilmuan ternyata menjadi salah satu penyebab kemunduran umat Islam dalam rentang waktu yang cukup panjang, yaitu sejak abad ke-16 sampai abad ke-17, dan masa tersebut lebih dikenal dengan abad stagnasi pemikiran Islam. Kemunduran tersebut lebih disebabkan ketidakmampuan umat Islam dalam mengungkapkan relevansi Islam yang terfokus pada tiga sumbu tauhid, yaitu: kesatuan pengetahuan, kesatuan hidup, dan kesatuan sejarah.
Sedangkan menurut Ikhrom, setidaknya ada empat dampak dari dikotomi ilmu-ilmu umum dan ilmu-ilmu agama, yaitu:
  1. Munculnya ambivalensi orientasi pendidikan Islam, dimana selama ini, lembaga-lembaga semacam pesantren dan madrasah mencitrakan dirinya sebagai lembaga pendidikan Islam dengan corak tafaqquh fi al-din yang menganggap persoalan mu’amalah bukan garapan mereka. Sementara itu, modernisasi sistem pendidikan dengan memasukkan kurikulum pendidikan umum ke dalam lembaga-lembaga tersebut telah merubah citra pesantren dan madrasah sebagai lembaga tafaqquh fi al-din tersebut. Akibatnya, telah terjadi pergeseran makna bahwa mata pelajaran agama hanya menjadi stempel yang dicapkan untuk mencapai tujuan sistem pendidikan modern yang sekuler.
  2. Munculnya kesenjangan antara sistem pendidikan Islam dan ajaran Islam. Sistem pendidikan yang ambivalen mencerminkan pandangan dikotomis yang memisahkan ilmu-ilmu agama Islam dan ilmu-ilmu umum. Pandangan tersebut jelas bertentangan dengan konsep ajaran Islam sendiri yang bersifat integral, dimana Islam mengajarkan harus adanya keseimbangan antara urusan dunia dan urusan akhirat.
  3. Terjadinya disintegrasi sistem pendidikan Islam, dimana masing-masing sistem pendidikan (umum/Barat dan agama/Islam) berusaha mempertahankan eksistensinya.
  4. Munculnya inferioritas pengelola lembaga pendidikan Islam. Hal ini disebabkan sistem pendidikan Barat yang pada kenyataannya kurang menghargai nilai-nilai kultural dan moral telah dijadikan tolok ukur kemajuan dan keberhasilan sistem pendidikan Indonesia.
Dampak-dampak di atas masih tergolong dalam bagian terkecil dari adanya dikotomi keilmuan dalam pendidikan Islam. Masih banyak dampak lain yang lebih menakutkan, seperti lulusan Perguruan Tinggi Islam yang sulit mencari pekerjaan, rapuhnya metodologi pendidikan Islam, dan lain sebagainya. Menurut sintesa Malik Fajar, sebenarnya pendidikan Islam yang berbasis di pesantren itu memiliki tradisi yang kuat dalam transmisi keilmuan Islam klasik, namun karena kurangnya improvisasi metodologi, akhimya transmisi tersebut hanya memunculkan penumpukan keilmuan, bahkan muncul anggapan bahwa ilmu tidak perlu ditambah lagi atau sudah mencapai finalnya, dan ini mengindikasikan lemahnya kreativitas umat Islam. Kritikan Malik Fajar ini memang terasa sangat pedas, namun itulah sesungguhnya yang banyak terjadi, tapi sayangnya hanya sedikit saja yang sadar akan keadaan tersebut.
Pada sisi lain, akibat adanya dikotomi pendidikan, maka pendidikan umum sebagai “rival” dari pendidikan agama yang sangat kurang menerima asupan nilai keagamaan, memiliki dampak yang lebih mengerikan. Dampak dimaksud, seperti: menggunakan pengetahuan untuk kejahatan, tawuran, pemikiran sekuler, ateis, dan lain sebagainya. Semua itu adalah buah dari pendidikan atau pengetahuan umum yang jauh dari sentuhan agama akibat dari adanya dikotomi. Pendek kata, tidak ada pendidikan yang sempurna jika pola dikotomi masih digunakan, karena antara pengetahuan agama dan pengetahuan umu saling memerlukan dan melengkapi satu sama lainnya.
Begitu pula dengan sistem dualisme dalam pendidikan, tentu akan sangat sulit untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan. Dalam teknis operasionalnya juga akan mengalami benturan kebijakan antar lembaga, sehingga hal ini bisa memicu persaingan yang tidak sehat. Selain itu, untuk menciptakan keadilan juga sangat sulit, seperti dalam pembagian dana pada masing-masing sekolah dan madrasah. Hal ini sangat nyata terjadi bahwa alokasi dana untuk sekolah umum yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Nasional lebih besar porsinya ketimbang dana untuk madrasah yang berada di bawah Kementerian Agama. Akibatnya, kualitas pedidikan yang telah ditargetkan pada skala nasional tidak tercapai karena lulusan dari madrasah umumnya berada di bawah nilai standar. Selain itu, dampak lainnya adalah perlakuan diskriminasi lulusan, seperti yang sering dialami lulusan dari madrasah atau Perguruan Tinggi Islam, mereka kesulitan untuk mencari pekerjaan karena lahan pekerjaan yang tersedia biasanya lebih banyak membutuhkan lulusan pendidikan umum. Dampak lulusan ini juga merambah pada wilayah politis, seperti sulitnya lulusan pendidikan agama untuk diangkat sebagai kepala sekolah di sekolah-sekolah umum, sementara lulusan pendidikan umum dengan mudahnya mendapatkan posisi sebagai kepala sekolah di sekolah umum maupun di madrasah. Kondisi seperti ini sangat sering dirasakan oleh guru-guru di daerah yang jauh dari ibukota.
Berdasarkan inventarisir beberapa dampak dikotomi dan dualisme dalam pendidikan seperti uraian di atas, cukup membuktikan bahwa sistem pemisahan konten materi atau pengelolaannya tersebut sangat tidak baik bagi pendidikan di Indonesia, untuk itu harus diatasi dengan segera.

2.3  Meretas Persoalan Dikotomi dan Dualisme dalam Pendidikan
Dikotomi dan dualisme untuk pendidikan di Indonesia tampaknya sudah menjadi sebuah penyakit yang akut, sehingga untuk mengatasinya memerlukan usaha yang serius dan kerja keras yang terfokus. Kebanyakan dari negara-negara yang dominan berpenduduk muslim, persoalan yang mereka hadapi umumnya seputar dikotomi dalam pendidikan. Namun bagi Indonesia, tidak hanya persoalan dikotomi semata, tetapi juga dualisme yang cukup serius mengancam kegagalan pendidikan. Untuk meretas atau memecahkan dua persoalan tersebut, para intelektual muslim berusaha maksimal untuk mencarikan solusinya, salah satu hasilnya adalah harus dilakukan islamisasi ilmu pengetahuan. Maksud islamisasi ilmu pengetahuan itu adalah menerima secara positif sains modern dalam bingkai prinsip-prinsip dan nilai Islam. Adapun intelektual muslim yang memprakarsai ide islamisasi ilmu tersebut, diantaranya adalah Syed M. Naquib al-Attas dan Isma’il Raji al-Faruqi.
Pemikiran al-Attas mengenai islamisasi ilmu pengetahuan itu lebih didasari oleh adanya pengaruh westernisasi yang telah merasuki keilmuan Islam, sehingga ia berkesimpulan bahwa ilmu pengetahuan atau ilmu masa kini atau ilmu kontemporer itu harus diislamkan. Landasan pemikirannya tersebut didasarkan pada proses pengislaman ilmu pengetahuan yang telah dilakukan di masa-masa awal Islam, seperti al-Qur’an mengislamkan bahasa Arab pra-Islam. Menurut al-Attas, orang yang paling berjasa mengislamkan ilmu pengetahuan kontemporer adalah para teolog dan khususnya filosof sufi atau sufi tingkat tinggi. Adapun prestasi yang paling menonjol dalam mengembangkan ilmu-ilmu baru yang berlandaskan Islam, antara lain:
  1. Ilmu tafsir al-Qur’an dan ilmu hukum (fikih) yang dilakukan oleh Malik, Abu Hanifah, dan Syafi’i.
  2. Kritik Hadis yang dilakukan oleh para tradisionis, seperti Muslim dan Bukhari.
  3. Teologi oleh al-Asy’ari dan al-Maturidi.
  4. Psikologi spiritual-kognitif dan behavioral oleh sufi.
  5. Perbandingan agama oleh al-Biruni, al-Syahrastani, dan Ibn Hazm.
  6. Sosiologi-antropologi oleh Ibn Khaldun, dan lain sebagainya.
Sedangkan pemikiran islamisasi ilmu pengetahuan yang didasarkan atas adanya dikotomi dalam pendidikan, digagas oleh Isma’il Raji al-Faruqi. Menurut al-Faruqi, untuk memecahkan problem dikotomi dalam pendidikan Islam, perlu dilakukan islamisasi ilmu. Untuk itu, para intelektual muslim harus menguasai semua disiplin ilmu modern, memahami disiplin ilmunya dengan sempurna, dan menganggap itu sebagai perintah agama. Setelah itu, mereka harus mengintegrasikan pengetahuan baru itu ke dalam keutuhan warisan Islam dengan melakukan eliminasi, perubahan, penafsiran kembali, dan penyesuaian terhadap komponen-komponennya sebagai world view Islam dan menetapkan nilai-nilainya.
Cara lain untuk melakukan islamisasi ilmu pengetahuan, bisa melalui langkah-langkah sebagai berikut:
  1. Persoalan kontemporer umat Islam harus dicarikan penjelasannya dari tradisi dan hasil ijtihad para ulama yang merupakan hasil interpretasi terhadap al-Qur’an.
  2. Apabila dalam tradisi tidak ditemukan jawaban yang sesuai dengan kondisi kontemporer, maka harus menelaah konteks sosio-historis dari ayat al-Qur’an yang menjadi landasan ijtihad para ulama tersebut.
  3. Melalui telaah historis akan terungkap pesan moral al-Qur’an yang sebenarnya, yang merupakan etika sosial al-Qur’an.
  4. Setelah itu, baru menelaahnya dalam konteks umat Islam dewasa ini dengan bantuan hasil-hasil studi yang cermat dari ilmu pengetahuan atas persoalan yang bersifat evaluatif dan legiminatif sehingga bisa memberikan pendasaran dan arahan moral terhadap persoalan yang ditanggulangi.
Berdasarkan uraian di atas, terdapat dua pola islamisasi pengetahuan yang digagas oleh al-Attas dan al-Faruqi untuk meretas dikotomi dalam pendidikan, yaitu: islamisasi ilmu yang berlandaskan paradigma Islam dan islamisasi ilmu pengetahuan melalui proses integrasi. Al-Attas menegaskan bahwa tantangan terbesar yang dihadapi kaum muslimin saat ini adalah ilmu pengetahuan modern yang tidak netral telah merusak ke dalam praduga-praduga agama, budaya dan filosofis yang berasal dari refleksi kesadaran dan pengalaman manusia Barat. Oleh karena itu, islamisasi keilmuan itu harus dimulai dengan membongkar kerusakan ilmu. Sedangkan bagi al-Faruqi, islamisasi ilmu pengetahuan harus melalui proses integrasi, yaitu mengintegrasikan sains Barat dengan ilmu-ilmu Islam.
Meskipun dua gagasan besar dengan paradigma yang berbeda tersebut belum menunjukkan hasil yang signifikan untuk meretas dikotomi ilmu dan pendidikan saat ini, namun sedikit banyaknya gagasan mereka tersebut sudah mendapat lirikan dari sebagian intelektual muslim. Hampir setiap pemikir Islam yang membincangkan dikotomi, biasanya selalu merujuk pada kedua pemikiran tersebut, meskipun ada yang bernada setuju, menambah penjelasan, bahkan menolak sepenuhnya, tapi yang jelas prosesi itu akan menggiring pada sebuah penemuan solusi yang lebih baik di kemudian hari.
Adapun mengenai dualisme pendidikan, tampaknya al-Faruqi juga telah membahasnya. Ia mengatakan bahwa syarat untuk menghilangkan dialisme sistem pendidikan, yang selanjutnya merupakan prasyarat untuk menghilangkan dualisme kehidupan, untuk memberikan jalan keluar dari malaise atau penderitaan yang dihadapi umat, maka pengetahuan harus diislamisasikan. Maksud dari islamisasi itu adalah usaha untuk mewarnai pengetahuan dengan nilai-nilai Islam, suatu nilai yang mengarah kepada perwujudan keadaan positif-konstruktif dan menghindarkan dari keadaan negatif-destruktif.
Berdasarkan tawaran al-Faruqi di atas, tampaknya dualisme dalam pendidikan bisa diatasi jika usaha pemaduan kedua sistem pendidikan di Indonesia ini dilaksanakan dengan tepat. Sebagai contoh, dengan adanya perguruan tinggi UIN, maka dua sistem pendidikan akan dapat disatukan di dalamnya. Hal ini ditegaskan oleh Amin Abdullah, yang menyatakan bahwa adanya pengembangan dan konversi IAIN ke UIN merupakan sebuah proyek keilmuan. Proyek pengembangan wawasan keilmuan dan perubahan tata pikir keilmuan yang bernafaskan pada keagamaan transformatif, bukan berubah asal berubah, bukan ikut-ikutan, bukan pula sekedar proyek fisik. Konversi dari IAIN ke UIN adalah sebuah momentum untuk membenahi dan menyembuhkan “luka-luka dualisme” keilmuan umum dan agama yang makin hari makin menyakitkan.


BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Dikotomi dan dualisme merupakan dua penyakit yang sedang diderita oleh pendidikan di Indonesia. Saat ini, penyakit tersebut tampaknya lebih serius, kronis, dan sudah komplikasi sehingga dibutuhkan penanganan segera dan serius. Gejala menurunnya kekebalan tubuh pendidikan saat ini sangat tampak jelas, dimana tawuran pelajar dan mahasiswa sudah menjadi topik populer dalam berita, tindakan kriminal, narkoba, korupsi, kolusi, rendahnya mutu pendidikan, besarnya jumlah kemiskinan dan kebodohan, serta sederet label keterpurukan menjadi petunjuk gagalnya pendidikan yang telah dilaksanakan selama ini.
Untuk itu, pendidikan harus dibenahi secara keseluruhan, mulai dari kebijakan, sistem yang diberlakukan, kurikulum, pendidik dan anak didik, sarana dan prasarana, serta seluruh komponen yang terkait dengannya. Khusus untuk persoalan dikotomi dan dualisme, tampaknya solusi yang dapat digunakan saat ini adalah islamisasi pengetahuan dan integralisasi sistem pendidikan. Melalui cara tersebut, rasanya akan akan perubahan positif dalam pendidikan Indonesia di masa mendatang. Wallahu a’lam.






Friday, December 13, 2013

miftahul hudfa 2

ma`had mifttahul huda II brdiri di rintis pada tahun 1976 yang silang oleh KH Umar Nawawie. Dalam hal ini beliau sebagai maha guru sekaligus pinpinan Ma`had Miftahul Huda II Bayasari Ciamis atas dasararahan dari guru beliau KH Khoer Afandy pinpinan pondok pesantern Miftahul Huda Manonjaya Tasikmalaya. Alasan kenapa memakai imbuhan II karena merupakan cabang yang pertama dari Ma`had Miftahul Huda Manonjaya.

Friday, November 22, 2013

cinta dunia dan takut mati

Semua tentu takut menghadapi kematian. Apalagi kita yakin bekal kita masih kurang untuk menghadapinya. Namun ada rasa takut akan kematian yang tercela dan ada pula yang tidak tercela. Yang tercela bila rasa takut tersebut didasari akan cinta yang berlebihan pada dunia sehingga melupakan akhirat.

Hadits “Suka Berjumpa dengan Allah”
Dalam hadits dari ‘Aisyah disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« مَنْ أَحَبَّ لِقَاءَ اللَّهِ أَحَبَّ اللَّهُ لِقَاءَهُ وَمَنْ كَرِهَ لِقَاءَ اللَّهِ كَرِهَ اللَّهُ لِقَاءَهُ ». فَقُلْتُ يَا نَبِىَّ اللَّهِ أَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ فَكُلُّنَا نَكْرَهُ الْمَوْتَ فَقَالَ « لَيْسَ كَذَلِكِ وَلَكِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا بُشِّرَ بِرَحْمَةِ اللَّهِ وَرِضْوَانِهِ وَجَنَّتِهِ أَحَبَّ لِقَاءَ اللَّهِ فَأَحَبَّ اللَّهُ لِقَاءَهُ وَإِنَّ الْكَافِرَ إِذَا بُشِّرَ بِعَذَابِ اللَّهِ وَسَخَطِهِ كَرِهَ لِقَاءَ اللَّهِ وَكَرِهَ اللَّهُ لِقَاءَهُ »
Barangsiapa suka berjumpa dengan Allah, Allah juga mencintai perjumpaan dengannya. Sebaliknya barangsiapa membenci perjumpaan dengan Allah, Allah juga membenci perjumpaan dengannya." Kontan 'Aisyah berkata, “Apakah yang dimaksud benci akan kematian, wahai Nabi Allah? Tentu kami semua takut akan kematian.” Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- lantas bersabda, "Bukan begitu maksudnya. Namun maksud yang benar, seorang mukmin jika diberi kabar gembira dengan rahmat, keridhoan serta surga-Nya, ia suka bertemu Allah, maka Allah pun suka berjumpa dengan-Nya. Sedangkan orang kafir, jika diberi kabar dengan siksa dan murka Allah, ia pun khawatir berjumpa dengan Allah, lantas Allah pun tidak suka berjumpa dengan-Nya." (HR. Muslim no. 2685).
Para ulama menggolongkan takut akan kematian menjadi dua macam:
1- Takut yang tidak tercela, yaitu takut mati yang sifatnya tabi’at yang setiap orang memilikinya.
2- Takut yang tercela, yaitu takut mati yang menunjukkan tanda lemahnya iman. Takut seperti ini muncul karena terlalu cinta pada dunia dan tertipu dengan gemerlapnya dunia sehingga banyak memuaskan diri dengan kelezatan dan kesenangan tersebut. Inilah yang disebutkan dalam hadits dengan penyakit wahn, yaitu cinta dunia dan takut mati.
Hadits tentang penyakit wahn,
عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يُوشِكُ الأُمَمُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَى الأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا ». فَقَالَ قَائِلٌ وَمِنْ قِلَّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ قَالَ « بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيرٌ وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ وَلَيَنْزِعَنَّ اللَّهُ مِنْ صُدُورِ عَدُوِّكُمُ الْمَهَابَةَ مِنْكُمْ وَلَيَقْذِفَنَّ اللَّهُ فِى قُلُوبِكُمُ الْوَهَنَ ». فَقَالَ قَائِلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الْوَهَنُ قَالَ « حُبُّ الدُّنْيَا وَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ ».
Dari Tsauban, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hampir saja para umat (yang kafir dan sesat, pen) mengerumuni kalian dari berbagai penjuru, sebagaimana mereka berkumpul menghadapi makanan dalam piring”. Kemudian seseorang bertanya,”Katakanlah wahai Rasulullah, apakah kami pada saat itu sedikit?” Rasulullah berkata,”Bahkan kalian pada saat itu banyak. Akan tetapi kalian bagai sampah yang dibawa oleh air hujan. Allah akan menghilangkan rasa takut pada hati musuh kalian dan akan menimpakan dalam hati kalian ’Wahn’. Kemudian seseorang bertanya,”Apa itu ’wahn’?” Rasulullah berkata,”Cinta dunia dan takut mati.” (HR. Abu Daud no. 4297 dan Ahmad 5: 278, shahih kata Syaikh Al Albani. Lihat penjelasan hadits ini dalam ‘Aunul Ma’bud).
Cinta dunia dan takut mati di sini adalah dua hal yang saling melazimkan. Itu berarti jika seseorang tertipu dan terlalu cinta pada dunia, maka ia pun begitu khawatir pada kematian. Lihat pembahasan dalam ‘Aunul Ma’bud. Inilah yang membuat rasa takut terhadap kematian itu tercela.
Baca artikel "Sebab Lemahnya Kaum Muslimin".
Mengingat Mati
Namun mengingat mati sebenarnya suatu yang dituntut pada setiap orang. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ
Perbanyaklah mengingat pemutus kelezatan” (HR. An Nasai no. 1824, Tirmidzi no. 2307 dan Ibnu Majah no. 4258 dan Ahmad 2: 292. Hadits ini hasan shahih menurut Syaikh Al Albani). Yang dimaksud adalah kematian. Kematian disebut haadzim (pemutus) karena ia menjadi pemutus kelezatan dunia.
عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ قَالَ : كُنْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَجَاءَهُ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ قَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الْمُؤْمِنِينَ أَفْضَلُ قَالَ : « أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا ». قَالَ فَأَىُّ الْمُؤْمِنِينَ أَكْيَسُ قَالَ : « أَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا وَأَحْسَنُهُمْ لِمَا بَعْدَهُ اسْتِعْدَادًا أُولَئِكَ الأَكْيَاسُ ».
Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata, “Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu seorang Anshor mendatangi beliau, ia memberi salam dan bertanya, “Wahai Rasulullah, mukmin manakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Yang paling baik akhlaknya.” “Lalu mukmin manakah yang paling cerdas?”, ia kembali bertanya. Beliau bersabda, “Yang paling banyak mengingat kematian dan yang paling baik dalam mempersiapkan diri untuk alam berikutnya, itulah mereka yang paling cerdas.” (HR. Ibnu Majah no. 4259. Hasan kata Syaikh Al Albani).
Kita juga dapat mengambil pelajaran dari ayat,
الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ
Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS. Al Mulk: 2). Dalam Tafsir Al Qurthubi disebutkan bahwa As Sudi berkata mengenai ayat ini, yang dimaksud orang yang paling baik amalnya adalah yang paling banyak mengingat kematian dan yang yang paling baik persiapannya menjelang kematian. Ia pun amat khawatir menghadapinya.
Faedah Mengingat Mati
1- Mengingat kematian adalah termasuk ibadah tersendiri, dengan mengingatnya saja seseorang telah mendapatkan ganjaran karena inilah yang diperintahkan oleh suri tauladan kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
2- Mengingat kematian membantu kita dalam khusyu’ dalam shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اذكرِ الموتَ فى صلاتِك فإنَّ الرجلَ إذا ذكر الموتَ فى صلاتِهِ فَحَرِىٌّ أن يحسنَ صلاتَه وصلِّ صلاةَ رجلٍ لا يظن أنه يصلى صلاةً غيرَها وإياك وكلَّ أمرٍ يعتذرُ منه
Ingatlah kematian dalam shalatmu karena jika seseorang mengingat mati dalam shalatnya, maka ia akan memperbagus shalatnya. Shalatlah seperti shalat orang yang tidak menyangka bahwa ia masih punya kesempatan melakukan shalat yang lainnya. Hati-hatilah dengan perkara yang kelak malah engkau meminta udzur (meralatnya) (karena tidak bisa memenuhinya).” (HR. Ad Dailami dalam musnad Al Firdaus. Hadits ini hasan sebagaimana kata Syaikh Al Albani)
3- Mengingat kematian menjadikan seseorang semakin mempersiapkan diri untuk berjumpa dengan Allah. Karena barangsiapa mengetahui bahwa ia akan menjadi mayit kelak, ia pasti akan berjumpa dengan Allah. Jika tahu bahwa ia akan berjumpa Allah kelak padahal ia akan ditanya tentang amalnya didunia, maka ia pasti akan mempersiapkan jawaban.
4- Mengingat kematian akan membuat seseorang memperbaiki hidupnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أكثروا ذكر هَاذِمِ اللَّذَّاتِ فإنه ما ذكره أحد فى ضيق من العيش إلا وسعه عليه ولا فى سعة إلا ضيقه عليه
Perbanyaklah banyak mengingat pemutus kelezatan (yaitu kematian) karena jika seseorang mengingatnya saat kehidupannya sempit, maka ia akan merasa lapang dan jika seseorang mengingatnya saat kehiupannya lapang, maka ia tidak akan tertipu dengan dunia (sehingga lalai akan akhirat).” (HR. Ibnu Hibban dan Al Baihaqi, dinyatakan hasan oleh Syaikh Al Albani).
5- Mengingat kematian membuat kita tidak berlaku zholim. Allah Ta’ala berfirman,
أَلَا يَظُنُّ أُولَئِكَ أَنَّهُمْ مَبْعُوثُونَ
Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan.” (QS. Al Muthoffifin: 4). Ayat ini dimaksudkan untuk orang-orang yang berlaku zholim dengan berbuat curang ketika menakar. Seandainya mereka tahu bahwa besok ada hari berbangkit dan akan dihisab satu per satu, tentu mereka tidak akan berbuat zholim seperti itu.
Lihat selengkapnya mengenai Faedah Mengingat Mati.
Nasehat Imam Ad Daqoq
Imam Qurthubi menyebutkan dalam At Tadzkiroh mengenai perkataan Ad Daqoq mengenai keutamaan seseorang yang banyak mengingat mati:
1- menyegerakan taubat
2- hati yang qona’ah (selalu merasa cukup)
3- semangat dalam ibadah
Sedangkan kebalikannya adalah orang yang melupakan kematian, maka ia terkena hukuman:
1- menunda-nunda taubat
2- tidak mau ridho dan merasa cukup terhadap apa yang Allah beri
3- bermalas-malasan dalam ibadah.
Semoga Allah menghindarkan kita dari penyakit cinta dunia dan takut mati.

Referensi:
Ahkamul Janaiz Fiqhu Tajhizul Mayyit, Kholid Hannuw, terbitan Dar Al ‘Alamiyah, cetakan pertama, 1432 H, hal. 9-13

makna hidup

Permisalan Hidup di Dunia


Seorang mukmin hidup di dunia ibaratnya seperti orang asing atau musafir. Suatu permisalan yang penuh makna dan pesan yang agung. Hal ini telah dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang selayaknya dijadikan pelajaran dan diterapkan oleh seorang mukmin dalam kehidupannya di dunia.
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: أَخَذَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ بِمَنْكِبَيَّ فَقَالَ: كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيْبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيْلٍ. وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يَقُوْلُ: إِذَا أَمْسَيْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الْمَسَاءَ، وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang kedua pundakku lalu bersabda, “Jadilah engkau hidup di dunia seperti orang asing atau musafir (orang yang bepergian).” Lalu Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu menyatakan, “Apabila engkau berada di sore hari, maka janganlah menunggu hingga pagi hari. Dan apabila engkau berada di pagi hari maka janganlah menunggu hingga sore hari. Pergunakanlah waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu. Dan pergunakanlah hidupmu sebelum datang kematianmu.” (HR. Al-Bukhariy no.6416)
Para ‘ulama menjelaskan hadits ini dengan mengatakan, “Janganlah engkau condong kepada dunia; janganlah engkau menjadikannya sebagai tempat tinggal (untuk selama-lamanya -pent); janganlah terbetik dalam hatimu untuk tinggal lama padanya; dan janganlah engkau terikat dengannya kecuali sebagaimana terikatnya orang asing di negeri keterasingannya (yakni orang asing tidak akan terikat di tempat tersebut kecuali sedikit sekali dari sesuatu yang dia butuhkan �pent.); dan janganlah engkau tersibukkan padanya dengan sesuatu yang orang asing yang ingin pulang ke keluarganya tidak tersibukkan dengannya; dan Allah-lah yang memberi taufiq.”

Permisalan Seorang Mukmin di Dunia

Inilah permisalan yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan inilah kenyataannya. Karena sesungguhnya seseorang di dunia ibaratnya seorang musafir. Maka dunia bukanlah tempat tinggal yang tetap (selama-lamanya). Bahkan dunia itu sekedar tempat lewat yang cepat berlalunya. Orang yang melewatinya tidak pernah merasa letih baik malam maupun siang hari.
Adapun seorang musafir biasa, kadang-kadang dia singgah di suatu tempat lalu dia bisa beristirahat. Akan tetapi musafir dunia (yakni permisalan orang mukmin di dunia �pent.) tidak pernah singgah, dia terus-menerus dalam keadaan safar (perjalanan). Berarti setiap saat dia telah menempuh suatu jarak dari dunia ini yang mendekatkannya ke negeri akhirat.
Maka bagaimana sangkaanmu terhadap suatu perjalanan yang pelakunya senantiasa berjalan dan terus bergerak, bukankah dia akan sampai ke tempat tujuan dengan cepat? Tentu, dia akan cepat sampai. Karena inilah Allah Ta’ala menyatakan,
كَأَنَّهُمْ يَوْمَ يَرَوْنَهَا لَمْ يَلْبَثُوا إِلَّا عَشِيَّةً أَوْ ضُحَاهَا
“Pada hari mereka melihat hari berbangkit itu, mereka merasa seakan-akan tidak tinggal (di dunia) melainkan (sebentar saja) di waktu sore atau pagi hari.” (An-Naazi’aat:46)
Makna Hadits Ini
Berkata Ath-Thibiy, “Kata ‘atau‘ (dalam hadits ini) tidaklah menunjukkan keraguan bahkan menunjukkan pilihan dan kebolehan dan yang paling baiknya adalah bermakna ‘bahkan‘.” Yakni maknanya: “Jadilah engkau hidup di dunia seperti orang asing atau bahkan seperti musafir.”
Orang mukmin ketika hidup di dunia, kedudukannya seperti orang asing. Maka hatinya pun tidak akan terikat dengan sesuatu di negeri keterasingannya tersebut. Bahkan hatinya terikat dengan tempat tinggal (negerinya) yang dia akan kembali kepadanya. Dan dia menjadikan tinggalnya di dunia hanya sekedar untuk menunaikan kebutuhannya dan mempersiapkan diri untuk kembali ke negerinya. Inilah keadaan orang yang asing.
Atau bahkan seorang mukmin itu seperti musafir yang tidak pernah menetap di suatu tempat tertentu. Bahkan dia terus-menerus berjalan menuju tempat tinggalnya.
Maka seorang mukmin hidup di dunia ini ibaratnya seperti seorang hamba yang ditugaskan oleh tuannya untuk suatu keperluan ke suatu negeri. Hamba tersebut tentunya ingin bersegera melaksanakan apa yang ditugaskan oleh tuannya lalu kembali ke negerinya. Dan dia tidak akan terikat dengan sesuatu kecuali apa yang ditugaskan oleh tuannya.

Keadaan Orang Asing dan Musafir

Berkata Al-Imam Abul Hasan ‘Ali bin Khalaf di dalam Syarh Al-Bukhariy, “Berkata Abu Zinad, “Makna hadits ini adalah anjuran untuk sedikit bergaul dan berkumpul serta zuhud terhadap dunia.”
Kemudian Abul Hasan berkata, “Penjelasannya adalah bahwa orang asing biasanya sedikit berkumpul dengan manusia sehingga terasing dari mereka. Karena hampir-hampir dia tidak pernah melewati orang yang dikenalnya dan diakrabinya serta orang-orang yang biasanya berkumpul dengannya. Sehingga dia pun merasa rendah diri dan takut.
Demikian pula dengan seorang musafir. Dia tidak melakukan perjalanan melainkan sekedar kekuatannya. Dan dia pun hanya membawa beban yang ringan agar tidak terbebani untuk menempuh perjalanannya. Dia tidak membawa apa-apa kecuali hanya sekedar bekal dan kendaraan sebatas yang dapat menyampaikannya kepada tujuan.
Hal ini menunjukkan bahwa sikap zuhud terhadap dunia dimaksudkan agar dapat sampai kepada tujuan dan mencegah kegagalan. Seperti halnya seorang musafir. Dia tidak membutuhkan membawa bekal yang banyak kecuali sekedar apa yang bisa menyampaikannya ke tempat tujuan.
Demikian pula halnya dengan seorang mukmin dalam kehidupan di dunia ini. Dia tidak membutuhkan banyak bekal kecuali hanya sekedar bekal untuk mencapai tujuan hidupnya yakni negeri akhirat.”
Dia tidak mengambil bagian dari dunia ini kecuali apa-apa yang bisa membantunya untuk taat kepada Allah dan ingat negeri akhirat. Hal inilah yang akan memberikan manfaat kepadanya di akhirat.
Berkata Al-’Izz ‘Ila`uddin bin Yahya bin Hubairah, “Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan agar kita menyerupai orang asing. Karena orang asing itu apabila memasuki suatu negeri, dia tidak mau bersaing dengan penduduk pribumi. Dan tidak pula berbuat sesuatu yang mengejutkan sehingga orang-orang melihat dia melakukan sesuatu yang berbeda dengan kebiasaan mereka. Misalnya dalam berpakaian. Sehingga dia pun tidak bermusuhan dengan mereka. Tentunya selama dalam batasan syar’i.
Demikian pula halnya dengan seorang musafir. Dia tidak mendirikan rumah dalam perjalanannya. Dan dia menghindari perselisihan dengan manusia karena dia ingat bahwa dia tinggal bersama mereka hanyalah untuk sementara waktu saja.
Maka setiap keadaan orang asing ataupun seorang musafir adalah baik bagi seorang mukmin untuk diterapkan dalam kehidupannya di dunia. Karena dunia bukanlah negerinya, juga karena dunia telah membatasi antara dirinya dengan negerinya yang sebenarnya (yakni negeri akhirat).”
Demikianlah sikap yang harus dimiliki oleh seorang mukmin. Dia tidaklah berlomba-lomba dan bersaing dalam masalah dunia sebagaimana orang asing. Dan juga tidak berniat tinggal seterusnya di dunia sebagaimana seorang musafir.

Jangan Menunda-nunda Amal!

Adapun perkataan Ibnu ‘Umar, “Apabila engkau berada di sore hari, maka janganlah menunggu hingga pagi hari, dan apabila engkau berada di pagi hari maka janganlah menunggu hingga sore hari” adalah anjuran beliau agar seorang mukmin senantiasa mempersiapkan diri terhadap datangnya kematian. Sedangkan mempersiapkan datangnya kematian adalah dengan amal shalih. Dan beliau juga menganjurkan agar memendekkan angan-angan.
Maksudnya adalah janganlah menunggu amal-amal yang bisa dikerjakan di malam hari untuk pagi hari. Bahkan bersegeralah beramal. Begitu pula tatkala pagi hari. Janganlah terbetik di dalam hatimu bahwa engkau akan bertemu dengan sore hari sehingga engkau pun akhirkan amal-amal pagimu untuk malam hari.
Ketika engkau berada di waktu sore janganlah mengatakan, “Nanti, masih ada waktu pagi”. Betapa banyaknya seseorang yang berada di sore hari tidak menjumpai waktu pagi. Demikian juga ketika engkau berada di waktu pagi janganlah mengatakan, “Nanti, masih ada waktu sore.” Karena betapa banyaknya seseorang yang berada di waktu pagi tetapi tidak menjumpai sore hari dikarenakan ajal menjemputnya.
Kalaupun engkau bisa menjumpai waktu pagi atau sore, belum tentu engkau bisa melakukan pekerjaan yang engkau tunda dikarenakan kesibukan menghampirimu atau sakit menimpamu. Hal ini telah diingatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sabdanya,
نِعْمَتَانِ مَغْبُوْنٌ فِيْهِمَا كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ
“Ada dua nikmat yang kebanyakan manusia tertipu pada keduanya (yaitu): nikmat sehat dan waktu luang.” (HR. Al-Bukhariy dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma)
Ketika datang waktu sakit dia baru merasakan betapa nikmatnya sehat. “Kenapa ketika sehat saya tidak menggunakannya untuk beramal shalih?” Ketika datang waktu sibuknya dia baru sadar betapa nikmatnya waktu luang. “Kenapa ketika punya waktu luang saya tidak menggunakannya untuk melakukan kebaikan?” Penyesalan selalu datang kemudian.
Kemudian beliau radhiyallahu ‘anhu juga menyatakan, “Dan pergunakanlah waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu” yakni bersegeralah beramal shalih ketika sehat sebelum datangnya masa sakit. Karena seseorang ketika dalam keadaan sehat maka mudah baginya untuk beramal shalih, dikarenakan dia dalam keadaan sehat, dadanya lapang, dan jiwanya dalam keadaan senang. Sedangkan orang yang sakit dadanya sempit dan jiwanya dalam keadaan tidak gembira sehingga tidak mudah baginya untuk beramal.
Hal ini pun sebagai anjuran dari beliau untuk menjaga dan mempergunakan waktu sehat dengan sebaik-baiknya serta beramal dengan sungguh-sungguh padanya. Dikarenakan khawatir dia akan mendapatkan sesuatu yang akan menghalanginya untuk beramal.

Pergunakan Umurmu dengan Sebaik-baiknya!

“Dan pergunakanlah waktu hidupmu sebelum datang kematianmu” yakni bersegeralah pergunakan waktu hidupmu selama engkau masih hidup (untuk beramal shalih) sebelum engkau mati. Sebagai peringatan untuk menjaga dan mempergunakan masa hidup dengan sebaik-baiknya. Karena sesungguhnya seseorang apabila mati maka terputuslah amalnya. Telah shahih hal ini dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana beliau bersabda, “Apabila seseorang meninggal dunia maka terputuslah darinya amalnya kecuali tiga perkara: shadaqah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau anak shalih yang mendo’akannya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Demikian juga akan hilanglah angan-angannya dan muncullah penyesalannya yang besar karena keteledorannya dalam menjaga umurnya.
Dan ketahuilah bahwa kelak akan datang kepadanya suatu waktu yang panjang. Yakni tatkala dia berada di bawah tanah di mana dia tidak mampu lagi untuk beramal dan tidak memungkinkan pula baginya untuk berdzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Maka hendaknya bersegera beramal selagi masih hidup.
Sungguh alangkah luas dan tingginya pengertian hadits ini yang mengandung berbagai macam kebaikan.

Jangan Panjang Angan-angan!

Sebagian ‘ulama menyatakan, “Allah Ta’ala mencela panjang angan-angan di dalam firman-Nya,
ذَرْهُمْ يَأْكُلُوا وَيَتَمَتَّعُوا وَيُلْهِهِمُ الْأَمَلُ فَسَوْفَ يَعْلَمُونَ
“Biarkanlah mereka (di dunia ini) makan dan bersenang-senang dan dilalaikan oleh angan-angan (kosong). Maka kelak mereka akan mengetahui (akibat perbuatan mereka).” (Al-Hijr:3)”
‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata,
اِرْتَحَلَتِ الدُّنْيَا مُدْبِرَةً وَارْتَحَلَتِ الْآخِرَةُ مُقْبِلَةً، وَلِكُلِّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا بَنُوْنَ، فَكُوْنُوْا مِنْ أَبْنَاءِ الْآخِرَةِ وَلاَ تَكُوْنُوْا مِنْ أَبْنَاءِ الدُّنْيَا، فَإِنَّ الْيَوْمَ عَمَلٌ وَلاَ حِسَابٌ، وَغَدًا حِسَابٌ وَلاَ عَمَلٌ
“Dunia berjalan meninggalkan manusia sedangkan akhirat berjalan menjemput manusia, dan masing-masing memiliki generasi. Maka jadilah kalian generasi akhirat dan janganlah kalian menjadi generasi dunia. Karena hari ini (di dunia) yang ada hanyalah amal dan belum dihisab sedangkan besok (di akhirat) yang ada adalah hisab dan tidak ada lagi amal.”
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat garis-garis lalu bersabda, “Ini adalah manusia, ini angan-angannya dan ini adalah ajalnya. Maka tatkala manusia berjalan menuju angan-angannya tiba-tiba sampailah dia ke garis yang lebih dekat dengannya (daripada angan-angannya �pent).” Yakni ajalnya yang melingkupinya. (HR. Al-Bukhariy no.6418)
Inilah peringatan dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam agar memendekkan angan-angan dan merasakan dekatnya ajal dan takut kalau ajal datang kepadanya dengan tiba-tiba. Barangsiapa yang tidak mengetahui ajalnya (dan semua orang tentunya tidak tahu kapan ajalnya datang �pent.) maka dia layak untuk berjaga-jaga akan kedatangannya dan menunggunya karena khawatir jika ajal mendatanginya disaat dia terpedaya dan lengah.
Maka seorang mukmin hendaklah dia senantiasa menjaga dirinya dengan mempergunakan umurnya sebaik-baiknya dan menentang angan-angan maupun hawa nafsunya karena manusia sering terpedaya oleh angan-angannya.
‘Abdullah bin ‘Umar berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati kami yang sedang memperbaiki gubuk kami. Lalu beliau bertanya, “Apa ini?” Kami menjawab, “Gubuk ini telah rusak/reyot, kami sedang memperbaikinya.” Maka beliau pun bersabda, “Tidaklah aku melihat urusan ini (dunia) melainkan lebih cepat dari gubuk ini.” (HR. At-Tirmidziy no.2335)
Kita memohon kepada Allah Yang Maha Agung agar mengasihi kita dan menjadikan kita termasuk orang-orang yang zuhud terhadap dunia, aamiin. Wallaahu A’lam.Maraaji’: Syarh Riyaadhish Shaalihiin 2/193-194, Maktabah Ash-Shafaa, Al-Qawaa’id wa Fawaa`id minal Arba’iin An-Nawawiyyah hal.351, Syarh Al-Arba’iin Hadiitsan An-Nawawiyyah hal.104-107, At-Ta’liiqaat ‘alal Arba’iin An-Nawawiyyah hal.107-108.

islam

Pengertian Islam dapat ditinjau dari dua segi, yaitu segi bahasa dan segi istilah.

Pengertian Islam: Etimologis

Secara etimologis (asal-usul kata, lughawi) kata “Islam” berasal dari bahasa Arab: salima yang artinya selamat. Dari kata itu terbentuk aslama yang artinya menyerahkan diri atau tunduk dan patuh. Sebagaimana firman Allah SWT,

“Bahkan, barangsiapa aslama (menyerahkan diri) kepada Allah, sedang ia berbuat kebaikan, maka baginya pahala di sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula bersedih hati” (Q.S. 2:112).

Dari kata aslama itulah terbentuk kata Islam. Pemeluknya disebut Muslim. Orang yang memeluk Islam berarti menyerahkan diri kepada Allah dan siap patuh pada ajaran-Nya[1].

Hal senada dikemukakan Hammudah Abdalati[2]. Menurutnya, kata “Islam” berasal dari akar kata Arab, SLM (Sin, Lam, Mim) yang berarti kedamaian, kesucian, penyerahan diri, dan ketundukkan. Dalam pengertian religius, menurut Abdalati, Islam berarti "penyerahan diri kepada kehendak Tuhan dan ketundukkan atas hukum-Nya" (Submission to the Will of God and obedience to His Law).

Hubungan antara pengertian asli dan pengertian religius dari kata Islam adalah erat dan jelas. Hanya melalui penyerahan diri kepada kehendak Allah SWT dan ketundukkan atas hukum-Nya, maka seseorang dapat mencapai kedamaian sejati dan menikmati kesucian abadi.
            Ada juga pendapat, akar kata yang membentuk kata “Islam” setidaknya ada empat yang berkaitan satu sama lain.
1.      Aslama. Artinya menyerahkan diri. Orang yang masuk Islam berarti menyerahkan diri kepada Allah SWT. Ia siap mematuhi ajaran-Nya.
2.      Salima. Artinya selamat. Orang yang memeluk Islam, hidupnya akan selamat.
3.      Sallama. Artinya menyelamatkan orang lain. Seorang pemeluk Islam tidak hanya menyelematkan diri sendiri, tetapi juga harus menyelamatkan orang lain (tugas dakwah atau ‘amar ma’ruf nahyi munkar).
4.      Salam. Aman, damai, sentosa. Kehidupan yang damai sentosa akan tercipta jika pemeluk Islam melaksanakan asalama dan sallama.
Pengertian Islam: Terminologis

Secara terminologis (istilah, maknawi) dapat dikatakan, Islam adalah agama wahyu berintikan tauhid atau keesaan Tuhan yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad Saw sebagai utusan-Nya yang terakhir dan berlaku bagi seluruh manusia, di mana pun dan kapan pun, yang ajarannya meliputi seluruh aspek kehidupan manusia.

Cukup banyak ahli dan ulama yang berusaha merumuskan definisi Islam secara terminologis. KH Endang Saifuddin Anshari[3] mengemukakan, setelah mempelajari sejumlah rumusan tentang agama Islam, lalu menganalisisnya, ia merumuskan dan menyimpulkan bahwa agama Islam adalah:
·    Wahyu yang diurunkan oleh Allah SWT kepada Rasul-Nya untuk disampaikan kepada segenap umat manusia sepanjang masa dan setiap persada.
·   Suatu sistem keyakinan dan tata-ketentuan yang mengatur segala perikehidupan dan penghidupan asasi manusia dalam pelbagai hubungan: dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam lainnya.
·    Bertujuan: keridhaan Allah, rahmat bagi segenap alam, kebahagiaan di dunia dan akhirat.
·        Pada garis besarnya terdiri atas akidah, syariatm dan akhlak.
·    Bersumberkan Kitab Suci Al-Quran yang merupakan kodifikasi wahyu Allah SWT sebagai penyempurna wahyu-wahyu sebelumnya yang ditafsirkan oleh Sunnah Rasulullah Saw.