NASEHAT UNTUK PARA DA’I
Oleh
Syaikh Abdul Aziz
bin Baz
Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya :
Kami minta perkenan Syaikh untuk memberikan motivasi bagi para da’i dan Thalib
‘ilm (penuntut ilmu syar’i) agar mereka menyelenggarakan kajian-kajian dan
ceramah-ceramah di seluruh pelosok negeri, karena pada kenyataannya, ada
sebagian wilayah yang vakum, sedikit da’i dan malas serta enggannya sebagian
penuntut ilmu untuk menyelenggarakan kajian-kajian dan ceramah-ceramah, yang
mana hal ini mengakibatkan merajalelanya kebodohan dan tidak diketahuinya
As-Sunnah serta merebaknya kesyirikan dan perbuatan-perbauatan bid’ah. Semoga
Allah senantiasa menjaga dan memelihara Syaikh.
Jawaban.
Tidak
diragukan lagi, bahwa kewajiban para ulama, di mana pun mereka berada, adalah
menyebarkan kebenaran, menyebarkan As-Sunnah dan mengajari manusia serta tidak
enggan atau sungkan untuk melakukannya. Bahkan wajib atas para ahli ilmu untuk
menyebarkan kebenaran melalui kajian-kajian di masjid sekitar tempat tinggal
mereka, walaupun mereka bukan imam masjid-masjid tersebut. Sementara para imam
masjid pun wajib berdakwah, setidaknya melalui khutbah-khutbah Jum’at. Jadi
masing-masing mereka wajib mempedulikan khutbah Jum’at dan memenuhi kebutuhan
masyarakat.
Begitu pula ceramah-ceramah dan seminar-seminar, harus bisa
memenuhi kebutuhan masyarakat, hendaknya para praktisi dakwah menjelaskan
perkara-perkara agama yang masih samar terhadap masyarakat, menerangkan tentang
kewajiban-kewajiban terhadap sesamanya, baik itu tetangga maupun lainnya.
Pokoknya, semua yang berhubungan dengan amar ma’ruf dan nahi mungkar serta
mengajak ke jalan Allah, perlu disampaikan. Disamping itu, perlu pula menganut
metode kelembutan dan hikmah dalam mendakwahi orang jahil.
Jika para
ulama tidak angkat bicara, tidak menasehati dan tidak membimbing masyarakat,
maka orang-orang jahil akan tampil berbicara, akibatnya mereka sesat dan
menyesatkan. Telah disebutkan dalam hadits shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa sallam, bahwa beliau bersabda.
“Artinya : Sesungguhnya Allah tidak
mencabut ilmu dengan sekali pencabutan begitu saja dari para hamba, akan tetapi
Allah mencabut ilmu dengan mematikan para ulama, sehingga tatkala tidak ada lagi
orang alim, manusia akan mengangkat orang-orang bodoh sebagai pemimpin, lalu
mereka ditanya (tentang ilmu) kemudian mereka pun memberi fatwa tanpa
berdasarkan ilmu, sehingga (akibatnya) mereka sesat dan menyesatkan”
[Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam kitab Shahihnya, kitab Al-Iman
100]
Semoga Allah menyelamatkan kita dan semua kaum muslimin dari segala
keburukan.
Dari penjelasan tadi bisa diketahui, bahwa yang wajib atas
para ahli ilmu di mana pun mereka berada, baik di kota maupun di desa, baik di
negeri ini maupun di negeri lainnya, adalah mengajari manusia dan membimbing
mereka sesuai dengan tuntunan Allah Azza wa Jalla dan RasulNya Shallallahu
‘alaihi wa sallam. Saat menemukan kesulitan dalam hal ini, mereka wajib merujuk
kepada Al-Kitab, As-Sunnah dan ucapan para ahli ilmu.
Seorang alim harus
belajar hingga meninggal, yaitu belajar untuk memecahkan kesulitan yang
ditemuinya, merujuk pendapat para ahli ilmu dengan landasan dalil-dalilnya,
sehingga dengan begitu ia bisa memberi fatwa kepada masyarakat dan mengajari
serta mengajak mereka berdasarkan ilmu yang mapan.
Sesungguhnya, manusia
itu membutuhkan ilmu hingga ia mati, bahkan para sahabat Shallallahu ‘alaihi wa
sallam sekali pun. Jadi, setiap manusia harus menuntut ilmu, memahami agama,
mengkaji dan mempelajari, mangkaji Al-Qur’an dan menghayatinya, mengkaji
hadits-hadits yang mulia serta penjelasannya, dan mengkaji pendapat-pendapat
para ahli ilmu, sehingga dengan begitu ia bisa mengambil manfaat dan mengetahui
hal-hal yang selama ini tidak diketahuinya, bisa mengajari orang lain dengan
ilmu yang telah dianugrahkan Allah kepadanya, baik itu dirumah, di sekolah, di
kampus, di masjid dekat rumahnya, di mobil, di pesawat terbang, di mana saja,
bahkan di tempat pekuburan saat menguburkan orang mati, yaitu saat selesai
menguburkan, orang-orang diminta tinggal sejenak untuk kemudian diingatkan
kepada Allah, sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam.
Maksudnya, hendaknya seorang alim menggunakan kesempatan di
setiap tempat yang sesuai dan di setiap pertemuan yang layak, tidak
menyia-nyiakan kesempatan, bahkan memanfaatkannya untuk memberikan peringatan
dan menyampaikan dakwah dengan perkataan yang baik, tutur kata yang halus dan
mantap, dengan tetap waspada agar tidak mengatasnamakan Allah tanpa ilmu.
Wallahu waliyut taufiq.
[Majalah Al-Buhuts Al-Islmiyyah, edisi 36, hal.
127-128, Syaikh Bin Baz]
[Disalin dari bukuAl-Fatawa Asy-Syar’iyyah
Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia
Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 256 - 259 Darul Haq]
Sumber :
http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=979&bagian=0